Luwu Timur, Rakyat News – Pemasangan tiang listrik PLN poros Mahalona – Bantilang Kecamatan Towuti terus di genjot. Guna memastikan hal tersebut dan memanfaatkan akhir pekan ini, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler didampingi Anggota DPRD, H Usman Sadik dan Arifin memantau langsung progress pemasangan tiang listrik tersebut.

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler didampingi Anggota DPRD, H Usman Sadik dan Arifin memantau langsung progress pemasangan tiang listrik tersebut.

Dalam kunjungan itu Bupati juga mengajak serta beberapa Kepala OPD diantaranya Kadis Pendidikan, La Besse, Plt. Kadis PU, Syahrir, Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Zainuddin, Kepala Bappeda, H Abrinsyah, Kadis Pertanian, Muharif, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Halsen dan Camat Towuti, Alimuddin Nasir.

Melewati jalur darat, Bupati bersama rombongan memantau langsung progres pekerjaan pemasangan tiang listrik sejauh 47 km. Bahkan ia juga menyempatkan menyapa para pekerja yang sedang memancang tiang listrik. “saya minta progres pemasangan tiang listrik ini segera selesai, agar warga kami bisa segera merasakan manfaat jaringan listrik PLN ini” kata Bupati kepada para pekerja kontraktor PLN dilokasi tersebut, Sabtu (07/09/2019).

Kadis Perkimtan, Zainuddin menambahkan progress pemasangan tiang listrik ini sudah berlangsung sebulan lebih. Lanjut Zainuddin, pemasangan tiang listrik poros Mahalona-Bantilang menggunakan 946 tiang dengan anggaran kurang lebih Rp 12 miliar.

“setelah melewati jalur Mahalona-Bantilang, sudah 25 km tiang listrik yang terpasang dari total 47 km. Rencananya akan rampung pada akhir oktober. Dan saya usahakan bisa diresmikan oleh General Manager PLN Sulselrabar bertepatan Hari Listrik Nasional, 27 Oktober 2019” tambahnya.

Selain memantau pemasangan tiang listrik, Husler juga meninjau persiapan pembangunan infrastruktur jalan poros Mahalona-Bantilang sejauh 47 km. Pembangunan jalan ini merupakan bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp 47 miliar yang akan dimulai tahun 2020 mendatang.