Mendapat ancaman, personil melakukan penembakan peringatan ke atas sambil menyuruh Yd keluar, namun tidak dihiraukan.

Meski pun petugas sudah beberapa kali memberi tembakan peringatan, namun Yd tidak menghiraukan. Petugas terpaksa melepas tembakan dan mengenai leher bagian belakang Yd.

Untuk pengembangan kasus kepemilikan shabu dan penembakan tersebut, tim Polres Lima puluh Kota, Polda Sumatera Barat mengamankan barang bukti
1 (satu) unit mobil Jazz warna Putih No.pol. BM 1516 SF dan narkotika jenis Shabu seberat 400 gr serta Senpi jenis FN warna hitam ( peluru nihil).

Kasus ini sudah dilaporkan Kasi Propam, Polres 50 Kota, Iptu Togap Silalahi, SH ke Kabid Propam Polda Sumbar.

 

Laporan : Arianto

Editor : Pijar