JOIN Beri Pendampingan Hukum Bagi Jurnalis yang Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi
Makassar, Rakyat News – Aksi brutal sejumlah oknum kepolisian terhadap Jurnalis yang melakukan tugasnya dengan melarang meliput dan mencoba menghalang-halangi dalam mengambil gambar, hingga menghardik dengan kata-kata menantang serta berujung pemukulan beramai-ramai, dikutuk oleh Jurnalis Online Sulawesi Selatan.
Darwin Fathir, Jurnalis LKBN Antara yang telah dirawat di rumah sakit Awal Bros Makassar, dengan kondisi dimana kepala bocor akibat dihantam pentungan, tangan dan perut lebam hingga dada yang sesak akibat dihadiahi tendangan sepatu laras oleh oknum kepolisian yang masih berbekas di baju yang dikenakan saat meliput aksi di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa, 24/09/2019 memicu JOIN Sulsel mendesak Kapolda untuk menindak dan mengadili oknum-oknum yang menganiaya Jurnalis tersebut.
“ Sampai saat ini kepala saya masih sakit, dan semua badan terasa lemah,” ungkap Darwin dalam tulisannya ke beberapa group Jurnalis.
DPP JOIN akan memberikan pendampingan hukum bagi para jurnalis yang menjadi korban hingga para korban mendapatkan keadilan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP JOIN, Julhan Sifadi Selasa, 24/09/2019.
“ Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi lagi. Ini cukup mencederai hubungan harmonis antara Pers dan Polri yang sudah dibangun oleh Kapolri Tito sejak beberapa tahun terakhir. Oknum yang melakukan tindakan ini wajib diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Ditambahkan Julhan,“ Sekiranya Kapolda Sulsel menjadikan ini perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan tidak mengangkat kembali citra negatif dalam tubuh kepolisian sebagai pengayom masyarakat,” tukasnya.
Sementara, Ketua JOIN Sulsel Arry AS menegaskan bahwa sikap ini demi membela profesi, boleh memaafkan, tapi proses hukum harus terus berjalan dan harus dikawal bersama agar menjadi cambuk dan pembelajaran bagi oknum lainnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan