Dishub Jaring Razia Pak Ogah
Makassar, Rakyat News – Dinas Perhubungan Privinsi Sulawesi Selatan melaksnakan penertiban pengatur jalan liar (Pak Ogah) di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo sampai Jalan Perintis Kemerdekaan (23/9/2019).
Dinas Perhubungan Privinsi Sulawesi Selatan melaksnakan penertiban pengatur jalan liar (Pak Ogah)Lanjutan dari penertiban sebelumnya, terjaring berjumlah 17 pak ogah, untuk penertiban kali menurun menjadi 4 pak ogah.
Pada penertiban kali ini Dishub Provinsi Sulsel di backup oleh Dishub Kota Makassar, Dinas Sosial, Propam Polda, Pomdan dan Polrestabes Makassar. Para pak ogah tak berkutik saat dijaring oleh Tim Gabungan Dishub Provinsi Sulsel, dan penertiban akan terus dilaksanakan beberapa kali sebelum melakukan penertiban ke rute yang baru .
” Kali ini kami menjaring 4 pak ogah yang beraksi di sepanjang Jl. Urip Sumoharjo sampai Jl. Perintis. Alhamdulillah sudah lebih berkurang dari penertiban sebelumnya yang berjumlah 17 pak ogah,” tutur Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Provinsi Sulsel, Ir. Eko Pranoto
Seluruh pak ogah yang terjaring akan dibawa ke panti rehabilitasi, kecuali anak yang di bawah umur 18 tahun, Dishub Sulsel akan melakukan pemanggilan orang tua anak yang terjaring, agar tidak mebiarkan anaknya turun kejalan.
Laporan : Ahmad
Editor : Pijar
Tinggalkan Balasan