MAKASSAR – Jajaran Resmob Polsek Rappocini pada hari minggu tanggal 13 Maret 2022 sekitar pukul 22.30 WITA dipimpin Panit 2 Opsnal Iptu M. Nasoetyon, SH dan Panit 1 Opsnal Ipda Ahmad S Hajar berhasil mengamankan pelaku terkait kasus pengancaman di depan Toko Alfamart Jalan Pelita Raya Kec. Rappocini, Senin (14/03/2022).

Baca Juga : Ancam Warga Pakai Busur, AS Diamankan Resmob Polsek Rappocini

Kapolsek Rappocini Kompol Amrin menjelaskan berawal anggota Opsnal Polsek Rappocini yg dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Iptu M.Nasoetyon SH dan Panit 1 Opsnal Ipda Ahmad S Hajar mendapat Informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan dan Pengancaman.

“Berawal anggota Opsnal Polsek Rappocini yg dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Iptu M.Nasoetyon SH dan Panit 1 Opsnal Ipda Ahmad S Hajar mendapat Informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan dan Pengancaman,” ungkapnya.

Selanjutnya anggota Resmob Polsek Rappocini mendatangi Tkp dan melakukan koordinasi terhadap warga sekitar, setelah mendapat informasi langsung melakukan pengembangan di Jalan Pampang yg dimana Warga Sekitar Tkp mengetahui rumah milik terduga pelaku.

Tambah Kompol Amrin selanjutnya anggota menuju Jalan Pampang Dan berhasil mengamankan Pelaku dan barang bukti namun seorang dari terduga pelaku tersebut melarikan diri, selanjutnya anggota mengamankan pelaku bersama barang buktu ke Mako Polsek Rappocini guna dilakukan interogasi.

“Anggota menuju Jalan Pampang Dan berhasil mengamankan Pelaku dan barang bukti namun seorang dari terduga pelaku tersebut melarikan diri, selanjutnya anggota mengamankan pelaku bersama barang buktu ke Mako Polsek Rappocini guna dilakukan interogasi,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi Kompol Amrin menjabarkan berawal dari AL alias Ambi(24th) yang sedang bekerja di Hotel Gunung Mas Jalan Sungai Saddang Baru di datangi F alias P yang sekarang DPO, kemudian F alias P Mengajak AL alias Ambi Untuk Mengkonsumsi Miras Jenis Anggur Merah di Pantai Losari Sekitar Pukul 17.00 WITA menggunaka sepeda motor milik F alias P Jenis Honda Genio Warna Merah Hitam.

Setelah kedua diduga palaku mengkonsumi Miras Kemudian F alais P mengajak Lagi Al alias Ambi ke rumah majikannya di Jalan Cendrawasih, dengan tujuan untuk lanjut mengkonsumsi miras.

Sekitar Pukul 20.00 WITA kedua diduga pelaku meninggalkan rumah majikannya, selanjutanya menuju ke Jalan Sungai Saddang Lorong 6 Untuk Melakukan Penyerangan yg dimana F alias P mempunyai dendam lama terhadap pemuda di daerah Kelurahan Ballaparang.

Setibanya di wilayah Kelurahan Ballaparang kedua diduga pelaku kemudian melakukan pencarian terhadap lawannya, tidak dapat di temui lawannya kedua diduga pelaku menemui MFR(16th) yang seorang pelajar di Toko Alfamart Jalan Pelita Raya.

Foto : Dok. Istimewa.

Selanjutnya AL alias Ambi mengeluarkan sajam jenis pisau yang dibawanya setiap saat yang disimpan di pinggang sebelah kiri untuk melakukan pengancaman terhadap MFR, karena merasa takut MFR kemudian berlari menuju kedalam lorong untuk meyelamatkan diri.

Setelah MFR masuk kedalam lorong tiba- tiba warga sekitar Tkp banyak yang berkerumun karena keributan, sehingga kedua pelaku melarikan diri meninggalkan TKP.

Baca Juga : Apel Pagi Polsek Rappocini dipimpin Langsung Oleh Kapolsek

Pilihan Video