Ketua JOIN Lutim Kecam Aksi Premanisme Suami Kades Wonorejo
Tak hanya itu, Suparjo juga mengatakan kalau selama ini masyarakt ingin menghabisi wartawan namun karena dia melarang sehingga tidak terjadi.
“Masyarakat itu sudah mau habisi kalian, tapi karena saya yang larang sehingga tidak terjadi” katanya.
Menanggapi perlakuan kasar terhadap wartwan, Pemimpin Redaksi batarapos.com (Hasmin Syarif) akan menempuh jalur hukum.
“Kita akan laporkan kejadian ini melalui koordinasi organisasi JOIN, ini tidak bisa dibiarkan berlarut, yang bersangkutan sudah kasar terhadap wartawan dan menghalangi tugas wartawan memperoleh informasi, lagi pula dia bukan panitia pada kegiatan itu, ini sudah aksi preman, untung saja wartawan tidak merespon, kalau iya, bisa terjadi adu fisik” Ucap Hasmin.
Kejadian tersebut juga ditanggapi
Ketua JOIN Luwu Timur (M. Arif Tella).
“Ini merupakan tindakan represif terhadap tugas jurnalistik, dan tidak bisa di tolerir. Tugas Jurnalis sudah sangat jelas, sesuai yang tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila ada pihak atau oknum yang ingin menghalangi tugas tugas jurnalis, maka mereka harup siap berhadapan dengan Hukum,” jelas M. Arif Tella, Ketua JOIN Luwu Timur.
Ditambahkannya, DPD JOIN Luwu Timur akan selalu berada didepan, memberikan bantuan hukum, dan mengawal sampai tuntas, bila ada wartawan ataupun jurnalis yang merasa di intimidasi dalam menjalankan tugas jurnalistik, tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan