Makassar, Rakyat News – Menjelang Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM atau yang biasa disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar menggelar Pemeriksaan Urine bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. Jum’at (11/10/19).

Bertujuan untuk memeriksa kesehatan pegawai serta pelaksanaan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kepala Lapas Kelas I Makassar, Robianto harapkan pegawai dapat memahami akan dampak dari penyalahgunaan Narkoba serta secara sadar pegawai tidak sekali-sekali mendekati Narkoba dan bahan-bahan adiktif lainnya.

Lebih lanjut Robianto juga menyampaikan dasar dari pelaksanaan kegiatan ini atas perintah dari Direktur Keamanan dan Keteriban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan agar para petugas Lapas dipastikan terhindar dari penyalahgunaan narkotika serta ia juga menyebutkan agenda-agenda kegiatan HDKD berikutnya.

“Jadi dua hari yang lalu itu ada perintah dalam rangka HDKD yang memerintahkan itu Direktur Keamanan dan Ketertiban secara serentak pada hari ini diseluruh UPT Pas melaksanakan tes urine atas perintahnya kita disuruh berkordinasi bersama BNNP, sehingga mungkin ada sedikit pengarahan dari BNNP. saya ingatkan dibulan bakti ini terdapat beberapa agenda dari kegiatan HDKD seperti jalan santai, pengobatan gratis, fun bike dll” ucap Robianto.

Selanjutnya, Kepala Bidang BNNP Sulawesi Selatan Jamal menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan hari ini adalah implementasi dari aturan Perpres nomor 6 tahun 2018 yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ia juga menyampaikan terkait pencegahan-pencegahan Narkotika melalui P4GN ini.

“Dalam rangka kegiatan hari ini adalah suatu program dampak dari P4GN yang telah dikeluarkan pada peraturan Presiden no 6 mulai dari tahun 2018 dan masih berlanjut hingga saat ini, yang mana tujuan untuk kegiatan hari ini, ialah berfokus untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba, tentu kami dari BNNP pastinya memulai dari Instansi Pemerintah” jelas Jamal.

Pentingnya pemberdayaan petugas Pemasyarakatan bersama BNNP Sulsel dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan petugas dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan (*)