Luwu Timur, Rakyat News – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis online Indonesia (DPD JOIN) Luwu Timur, M. Arif Tella, mendatangi Unit Pengaduan SPKT Mapolres Lutim, Sabtu (12/10/19) sore.

Ditemani korban tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah satu wwartawan batarapos.com, yang diduga dilakukan oknum suami Kades Wonorejo, pada hari Jum’at (11/10/) Siang.

Kedatangan Ketua JOIN lutim ini, untuk menyikapi dan mengajukan laporan aduan atas dugaan intimidasi serta kekerasan yang dilakukan oleh Oknum yang diduga merupakan suami dari Kades Wonorejo.

“Hari ini kami sudah melakukan pengaduan secara tertulis atas tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Suparjo, pada saat wartawan dari batarapos.com ingin meliput kegiatan di Kantor Desa Wonorejo,” Ujar Arif.

Lanjut kata dia, dengan adanya laporan tersebut bagi teman-teman JOIN agar selalu menjaga kekompakan dan solidaritas sehingga kedepan ditubuh JOIN tetap solid, khususnya DPW dan DPD kabupaten/kota.

“Tetap jaga kekompakan dan solidaritas, dan untuk dugaan intimidasi dan kekerasan dari pada oknum tersebut tetap kita kawal proses hukumnya,” Tandas Arif.

Sementara itu, penanggung jawab Wilayah JOIN Luwu Raya, Tana Toraja, Sidrap, dan Enrekang, Syamsiar Syam menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut tidak dapat di tolerir.

“Menghalangi tugas dan kerja wartawan merupakan tindakan yang sangat mencederai kemerdekaan dan kebebasan pers,” tegas Mano sapaan akrab Syamsiar.

Lanjutnya, apalagi oknum tersebut juga merupakan mantan Anggota DPRD yang telah menjabat sebanyak 3 periode, seharusnya tidak mencerminkan perilaku dan sifat sebagai wakil rakyat, tandasnya

Mano juga menambahkan, bahwa DPW JOIN akan selalu memberikan support dan pembelaan kepada wartawan yang mengalami tindakan represif serta kekerasan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pewarta, tambahnya.