JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Pertahanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, pemerintah sedang mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga : Terkait Kasus di Disdukcapil Bulukumba, Gubernur Sulsel Bentuk Tim Khusus

Mahfud juga menegaskan, pemerintah akan bekerja keras mempersiapkan pesta demokrasi pada 2024.

“Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan wakil presiden serta legislatif dan pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)” ​​silahkan lah.

Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya, Senin (21/3/ 2022).

Menurut dia, pembatalan Pemilu tersebut karena dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah publik.

“Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan,” katanya.

“Karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” lanjutnya.

Mahfud juga menjelaskan, dalam demokrasi, rakyat memiliki kebebasan untuk menyampaikan pendapatnya.

Hal ini berbeda dengan era Orde Baru dimana partai politik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak diperbolehkan berbicara.

“Partai politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik,” jelasnya.

“Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu, presiden dan wakil presiden, legislatif dan Pilkada serentak.  Itu kita siapkan,” tambahnya.

Kabarnya beredar surat undangan dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan untuk rapat koordinasi terkait penundaan Pemilihan Umum 2024 dengan calon pejabat di beberapa kabupaten Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin.

Dalam dokumen yang beredar, surat tersebut bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Pulhukam, Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).

Surat itu berisi permintaan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Kesbangpol Balikpapan menjadi narasumber.

Mahfud menjelaskan, pertemuan itu bertujuan untuk menanggapi isu terkait penundaan Pemilu 2024.

“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahop kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” katanya, Jumat (18/3/2022).