Takalar, Rakyat News – Sekertaris Kabupaten Takalar Drs.H.Arsyad.,MM terima secara resmi kunjungan Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Mardiyana, S.Si.,M.Si dalam rangka pembahasan segmen batas Kabupaten Takalar dengan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. dilaksanakan pertemuan di Ruang Rapat Setda.Kabupaten Takalar, pada hari Jum’at 25 Oktober 2019.(27/10).

Sekda dalam sambutan penerimaannya mengemukakan ucapan terima kasih kepada Subdit Batas Wilayah dari Kemendagri atas fasilitas yang selama ini dilakukan di Takalar. Sekkab berharap  sinergitas kebersamaan ke depan makin terjalin untuk mengoptimalisasi dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik.”

Foto : Sekda Takalar Saat Memberikan Penyampaian

“Khusus gravitasi Takalar dan Gowa ada spesifikasi khusus. Seperti halnya di desa bontokadopepe yang berada di wilayah Kabupaten gowa, begitupun juga dengan Desa Salajo yang berada di tengah-tengah Wilayah Takalar. Berkaitan hal tersebut, saya harap dapat ditindaklanjuti dan bisa menjadi bahan evaluasi ke depan, melakukan kajian untuk lebih mendekatkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.”harapnya

Sementara itu, Kasubdit Batas Antar Daerah Wilayah II Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Mardiyana, menjelaskan jika Kabupaten Takalar sudah bisa dihitung luas wilayahnya karena segmen Batas Takalar yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar sudah tepat sesuai dengan hasil survey dari Kemendagri,”

“Kami akui segmen batas Wilayah Desa dan Kecamatan di Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar sesuai dengan hasil survey kami di lapangan.

Olehnya itu, saya harap Takalar ini bisa menjadi contoh kepada Kabupaten lain di Sulawesi Selatan karena baru Kabupaten Takalar yang telah menyelesaikan segmen batas wilayahnya dengan benar.”ucapnya

Di jelaskan pula jika Batas Takalar- Jeneponto Permendagrinya Nomor 77 tahun 2019 dan Batas Wilayah Takalar Makassar Permengdri 41 tahun 2019. Dan Permendagri yang sudah disepakati bisa dipakai dalam tata ruang.