Ini Jadwal Kokreasi Perhutanan Sosial di Luwu Utara. Ada Acara “Ngopi” Juga Loh
Luwu Utara, Rakyat News – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia resmi merilis jadwal Kokreasi Perhutanan Sosial (Perhutsos) di Kabupaten Luwu Utara. Ada empat agenda kegiatan yang bakal dilaksanakan Kementerian LHK bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan GenPI Luwu Utara, yaitu: (1) Pesona Goes To School; (2) Pelatihan Fasilitasi Perhutanan Sosial (Farmer To Farmer Mentoring); (3) Pameran Produk Perhutanan Sosial; dan (4) Ngobrol Pintar (Ngopi).
“Siang ini kita mendiskusikan persiapan kegiatan Kokreasi Perhutanan Sosial di Luwu Utara,” kata Kasubdit Hutan Kemasyarakatan Kementerian LHK, Tuti Herawati, dalam Rapat Persiapan yang dipimpin Sekda Lutra Tafsil Saleh ini, Selasa (5/11/2019), di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara. Tuti menjelaskan, Kokreasi adalah sebuah kegiatan yang mengedepankan kerjasama untuk kesejahteraan rakyat. “Ko itu artinya kolaborasi, sementara kreasi itu bermakna mengembangkan,” terangnya.
Kegiatan Kokreasi ini, kata dia, adalah bagian dari jelajah Kementerian LHK ke beberapa daerah dalam rangka Perhutanan Sosial. Apa itu Perhutanan Sosial? Tuti menjelaskan, perhutanan sosial adalah sebuah program nasional yang sangat ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan hak akses legal kepada masyarakat untuk bisa mengelola kawasan hutan negara dengan baik. “Intinya untuk kesejahteraan masyarakat dan juga dalam rangka menjaga kelestarian hutan,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Sekda Tafsil Saleh saat membuka rapat yang juga dihadiri petani, penyuluh kehutanan, camat, dan kepala desa, mengimbau pihak-pihak yang terlibat agar bisa saling bersinergi dan berkolaborasi demi suksesnya acara ini. “Inti dari kegiatan Kokreasi Perhutanan Sosial ini terletak pada aspek kolaborasinya. Bagaimana pemerintah pusat, pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat lainnya bisa saling mendukung dan bekerjasama dalam menyukseskan Perhutanan Sosual di Luwu Utara,” kata Tafsil.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan