JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar buka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, di Ruang Pola Panrangnuanta, Senin (28/3/2022).

Kegiatan Musrenbang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo mewakili Gubernur Sulawesi Selatan dan H. Mulyadi Mustamu anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan dari Dapil III.

Selain itu, turut hadir Ketua DPRD H. Arifuddin dan beberapa anggota DPRD Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, Kajari Jeneponto Susanto Ghani, beberapa kepala dinas, camat dan kepala desa se-Kabupaten Jeneponto.

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah yang diselesaikan melalui pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial.

Secara substansi memuat arah kebijakan ekonomi dan keuangan daerah, rencana program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, dan kerangka pendanaan yang wajib dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun.

Secara normatif menjadi dasar penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan PPAS yang akan diusulkan oleh kepala daerah untuk dibahas dan sepakati bersama dengan DPRD sebagai landasan penyusunan RAPBD.

Selanjutnya secara operasional, memuat arahan untuk peningkatan kinerja pemerintahan dibidang pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan daerah.

Prioritas pembangunan lewat Musrenbang Tingkat Kabupaten Jeneponto menjadi atensi Bupati Iksan Iskandar.

Hal itu ditegaskan Iksan Iskandar saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD tahun 2023.

”Alhamdulillah Musrenbang kali ini mengangkat tema yang sangat baik dan dilaksanakan setelah melalui serangkaian hasil Musrenbang kecamatan dengan agenda penajaman prioritas disemua level diharapkan dapat bersinergi untuk optimis bangkit dari situasi pandemi ini termasuk optimisme dalam pemulihan ekonomi lokal yang berimplikasi pada pemulihan ekonomi nasional melalui aktivitas-aktivitas ekonomi produktif, pemberdayaan, dan penguatan sosial serta menjaga kondusivitas wilayah, ”ujar Iksan.