MAROS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia, Gusti Ayu Bintang Darmawati, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengadakan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros yang berlokasi di Jalan Poros Kariango, Sabtu (13/03/2022). Bupati Maros, HAS Chaidir Syam, berkesempatan turut mendampingi Menteri P3A pada kunjungan tersebut.

Pada kunjungan tersebut, Menteri P3A mengamanatkan kepada para Pembina LPKA untuk memenuhi 4 hal yang menjadi hak anak yakni pemenuhan hak tumbuh, berkembang, perlindungan dan partisipasi. Menurutnya, dalam pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tanggungjawab orang tua, tapi merupakan tanggungjawab bersama.

Menteri P3A juga menyempatkan untuk berdialog dengan Warga Binaan Lapas Khusus Anak sembari mendengarkan aspirasi mereka. Dari sejumlah aspirasi yang disampaikan, menurut Menteri, suara mereka adalah hal yang penting untuk didengarkan kemudian mencari solusi terbaik untuk mereka.

Salah satu keluhan yang disampaikan warga binaan menyangkut waktu besuk di lapas dimana sejak tahun 2020 ditiadakan akibat adanya Pandemi Covid-19 dan hanya membuka Layanan Video Call, sementara komputer di Lapas hanya ada 2 unit yang tentunya tidak cukup memadai untuk mengcover kebutuhan untuk berkomunikasi/tatap muka secara virtual warga binaan.

Menanggapi hal tersebut Menteri P3A berjanji akan segera melakukan koordinasi mengupayakan yang terbaik agar kebutuhan penunjang seperti perangkat komputer dapat segera dipenuhi.

Selain itu, Menteri P3A ini juga mengungkapkan permasalahan terkait Lapas Khusus Anak yang masih bercampur dengan warga binaan dewasa, Menteri menyampaikan hal ini masih dalam proses pemetaan dan tahapan ini mulai dikaji dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menuturkan, Posisi LPKA saat ini memang masih menyatu dengan warga binaan dewasa, namun Bloknya dipisahkan.