Dengan kehadiran UKK imigrasi, lanjut Bupati, kedepannya masyarakat Kepulauan Selayar tidak perlu lagi mengurus hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian di Makassar, Selain itu pemberian izin tinggal dan pengawasan terhadap investor, turis dan lainnya akan berjalan secara optimal.