JAWA BARAT – Untuk saat ini, Kecamatan Mangunjaya belum mempunyai Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) sehingga penanganannya saat ini masih di handle oleh Polsek Padaherang, namun jika ke depan memang dibutuhkan harus ada dan tentu akan menjadi bahan ajuan untuk disampaikan ke Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

 

Baca Juga : Gubernur Ali Mazi Tinjau Pembangunan Sarana Olahraga Taraf Nasional di Buton

Meskipun terdapat 10 wilayah kecamatan yang menjadi wilayah administrasi, namun Polres Pangandaran hanya mempunyai 9 polsek berdasarkan Kep 98 yang terdiri dari Polsek Padaherang, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur dan Polsek Langkaplancar.

Dan di Polres Pangandaran terdapat 3 polsek urban, diantaranya Polsek Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, SH, SIK, Pangandaran dan Polsek Sidamulih.

Kapolres Pangandaran, AKBP Hidayat, SH, SIK mengatakan, untuk beberapa waktu kita akan menambah personil ke Polsek Padaherang.

“Paling untuk sementara kita tambah personil ke Polsek Padaherang,” ucapnya.

Karena untuk personil Polres juga masih kurang sehingga hal ini akan mengajukan penambahan anggota ke Polda Jabar.