Gubernur Ali Mazi Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama
Hal yang perlu dipahami bersama bahwa, esensi penempatan pegawai dalam sebuah jabatan, baik dalam Jabatan Struktural maupun dalam Jabatan Fungsional pada organisasi birokrasi pemerintahan, tidak hanya ditujukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan karier pegawai itu sendiri, tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka yang diberi kepercayaan, untuk terus memaksimalkan kemampuan dan pengalaman kerja yang dimiliki, dalam rangka lebih mengembangkan peran dan kontribusinya melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai dengan kapasitas, dengan senantiasa tetap berjalan di jalur dan koridor ketentuan dan peraturan yang berlaku, terutama dalam kaitannya dengan pelaksanaan program/kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah.
“Peristiwa pelantikan hari ini, kita patut berbangga, kerena telah hadir sosok PNS perempuan Sultra pertama yang menduduki Jabatan Funsional tertinggi sebagai Widayaiswara Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Untuk itu, saya selaku Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat kepada Nur Endang Abbas. Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Gubernur Ali Mazi.
Satu hal yang mesti disadari bersama bahwa tugas dan kewajiban utama yang menanti seorang Widyaiswara adalah mendidik, mengajar dan membina ASN. Widyaiswara dituntut harus mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan ASN, harus mampu merumuskan kegiatan pembelajaran sebagai penjabaran dari kurikulum yang digunakan serta harus memotivasi peserta pendidikan dan pelatihan.
Sebagai bentuk perwujudan dukungan Wwidyaiswara Ahli Utama terhadap Organisasi Pemerintah Daerah, dapat dilakukan melalui pengembangan dan transformasikan ilmu pengetahuan, dan keterampilan, yang dimilikinya kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya kerjanya.
Baca Juga: Ali Mazi Dukung Pembuatan Minyak Kelapa oleh KNPI Sultra
“Saya pikir kita semua memiliki pandangan serta penilaian yang sama, bahwa Nur Endang Abbas, dengan izin Tuhan Yang Maha Kasa, dapat mengemban tugasnya sebagai pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama Provinsi Sulawesi Tenggara dengan sebaik-baiknya. Penilaian kita cukup beralasan, dengan melihat track record beliau yang selama ini memiliki komitmen tinggi, begitu sarat pengalaman dan kemampuan kerja yang memadai, serta prestasi kerja, yang telah mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai pihak, sehingga dengan hal-hal tersebut, salah satu alasan menjadikannya sebagai Srikandi Pertama Sultra yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi lagi.