Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Tinjau Pembangunan Sarana Olahraga Taraf Nasional di Buton

Gubernur Ali Mazi mengatakan, Plh. Sekda yang diemban Asrun Lio hanya untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah sebab penjabat sebelumnya, Nur Endang Abbas menjadi Pejabat Fungsional Widyaiswara Lingkup Pemprov Sultra sejak Rabu 6 April 2022.

Dikatakan oleh Gubernur Ali Mazi, siapa Sekretaris Daerah definitif nanti tentu harus memenuhi syarat karena punya banyak kriteria. Semisal, memiliki kecerdasan, kemampuan, hubungan dengan pusat, arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada lagi calon Sekretaris Daerah dari pulau atau dari daratan. “Calon Sekda adalah anak Sultra daratan dan kepulauan, sudah ada Garbarata.”

Sementara itu, Plh. Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan, jabatan tersebut hanya sementara saja.

“Ini jabatan sementara karena belum ada pejabat Sekda. Kami siap membantu Gubernur melaksanakan tugas-tugas yang diberikan,” ungkap Asrun Lio.