Hal ini untuk mengantisipasi adanya transaksi penukaran berbayar dalam masyarakat.

“Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, kami imbau untuk melakukan penukaran di tempat-tempat penukaran resmi. Untuk mengantisipasi adanya transaksi penukaran berbayar dan beredarnya uang palsu dalam masyarakat,” imbaunya.