Gowa, Rakyat News – Satuan narkoba Polres Gowa menggerebek dan menggeledah serta menangkap 3 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa.

Penangkapan terhadap ke-3 pelaku berinisial IM, SN dan AA
berawal dari informasi masyarakat bahwa, di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Parangloe digunakan sebagai tempat untuk berpesta sabu.

Atas informasi tersebut kemudian Satuan Narkoba dipimpin Kasat Narkoba Akp Maulud pada Sabtu, (30/11/2019) pukul 02.45 Wita bergerak dan melakukan penyelidikan selanjutnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan.

Tidak sampai disitu, Satuan Narkoba pada hari yang sama kembali menggerebek 1 lokasi yang terkait dengan para pelaku yang telah tertangkap dan hasilnya, ditemukan berbagai barang bukti berupa sabu serta beberapa peralatan Isap sabu.

Untuk mengetahui jaringan tersebut satuan narkoba Polres Gowa akan terus melakukan pendalaman dan hasilnya akan dirilis secara lengkap dalam waktu dekat, terang Kasubbag Humas Polres Gowa Akp. M. Tambunan.

Terpisah Kapolres Gowa saat dikonfirmasi pasca kegiatan kerja bakti bersama disungai Jeneberang mengatakan,” sangat mengapresiasi kinerja satuan narkoba dan berharap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa dapat kita tekan dan para pelakunya kita hadapkan ke Pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Kapolres Gowa Akbp Boy Samola.

Laporan : Hisbullah

Editor : Syahrul