Makassar, Rakyat News — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman hadir pada kegiatan Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2019 di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Selasa, 3 November 2019.

Kegiatan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Dasar pelaksanaannya mengacu pada hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Wagub Andi Sudirman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen pada pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemprov Sulsel selalu terbuka dan transparan (dalam pengelolaan keuangan). Kami berharap proses ini maksimal dan baik. Pemprov Sulsel juga telah melakukan transaksi non-tunai, ada rapat rutin evaluasi tindak lanjut yang dipimpin langsung oleh pimpinan serta terakhir akan dilakukan review Pergub untuk lebih intens mendampingi serta melakukan aplikasi e-audit,”terang Andi Sudirman Sulaiman.

Wagub Andi Sudirman juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi telah melakukan pengurangan program untuk meningkatkan fokus, efektivitas, efisiensi dan lebih mudah diawasi pelaksanaannya.

“Kami di Pemprov telah melakukan beberapa terobosan untuk mengurangi program kegiatan. Dengan harapan, program yang dilakukan dapat lebih fokus, efektif, dan efesien. Sehingga celah pemeriksaan berkurang dan mudah diawasi,”sebut Andi Sudirman Sulaiman.

Wagub menyebutkan, menurut catatan BPK Sulsel, jumlah temuan di Sulawesi Selatan mengalami penurunan. Untuk itu, kata dia, pendampingan dan pertemuan rutin setiap akhir bulan yang ia pimpin langsung bersama Inspektorat Sulsel terus dilakukan guna mengetahui masalah dan mencari solusi.

“Tahun ini temuan di Pemprov Sulsel sudah mulai turun. Pendampingan terus dilakukan, Pertemuan rutin setiap akhir bulan dipimpin langsung oleh saya dan Inspektorat, tujuannya untuk mengetahui masalah yang ada dan bersama sama mencari solusi,” jelasnya.

“Memang di Provinsi, ada temuan-temuan lama yang perlu dicarikan solusi penyelesaiannya. Kami terus mencari solusi bersama dan mengedepankan prinsip dengan pendekatan terbaik,” sambungnya.

Sementara, Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priono mengatakan, hasil pembahasan yang dilaksanakan pada 3 hingga 5 Desember ini akan menentukan rekomendasi tindak lanjut kepada Pemerintah Daerah.

“Hasil pembahasan ini akan menentukan perkembangan tindak lanjut rekomendasi kepada masing-masing Pemerintah Daerah,” jelas Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priono.

Berdasarkan catatan dan pemantauan BPK, tiga besar daerah yang melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK per September 2019, masing-masing adalah Kabupaten Luwu Timur 96,95 %, Kabupaten Sidrap 91,77% dan Kabupaten Sinjai 91 %.(*)

Sumber : birohumas.sulselprov.go.id

Editor : Syahrul