Makassar, Rakyat News – Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi selatan melakukan tes perekrutan tenaga kesehatan Non PNS dan tenaga kesehatan lainnya di aula RS.KD Dadi Jl.Lanto Dg.Pasewang No.34 Makassar, kamis (12/12/2019).

dr. Arman Bausat, Sp.B, Sp.OT direktur RS.KD Dadi mengatakan perekrutan kali ini terbuka untuk umum, tidak lagi seperti perekrutan sebelum sebelumnya yang tidak terbuka secara umum sehingga informasi hanya di ketahui kalangan internal saja. 

tes perekrutan tenaga kesehatan Non PNS dan tenaga kesehatan lainnya di aula RS.KD Dadi Jl.Lanto Dg.Pasewang No.34 Makassar

“Hampir 500 orang pendaftar yang telah memasukkan berkas dan kami melakukan tes secara profesional, tidak ada yang bisa di urus-urus walupun keluarganya ada yang bekerja di sini,”ucapnya.

dr. Arman Bausat menambahkan adapun jumlah kuota yang ingin di terima sebanyak 100 orang, Umum 25 orang, perawat 50 orang, Dokter 3 orang dan Tenaga kesehatan lainnya 22 orang. perekrutan kali ini sangat ketat dan professional karena menghadirkan pengawas eksternal dari Ombudsman Sulsel dan LSM kesehatan, sehingga perekrutan terawasi tanpa adanya Nepotisme.

“Saya berharap dengan kehadiran pengawas eksternal kami bisa merekrut tenaga kesehatan Non PNS yang betul betul kompoten di bidangnya tanpa ada Nepotisme. ini kami lakukan demi meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan insya Allah sore ini kami umumkan siapa-siapa yang lulus,”tutupnya.

Hal senada juga dikatakan Yunus Paraya Humas RS.KD Dadi bahwa dalam perekrutan kali ini betul betul membuka secara umum informasi perekrutan sesuai amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga masyarakat bisa memasukkan berkas lamaran dan mengikuti tes.

“Kami membuka informasi seluas luasnya terkait penerimaan tenaga kesehatan Non PNS secara umum sejak tanggal 2 – 11 Desember 2019, adapun pelamar yang memasukkan berkas mencapai 500 orang lebih, artinya tingkat peminatan untuk bekerja di RS.KD Dadi sangat tinggi,”tutupnya.

Penulis : Anto

Editor : Syahrul