Enrekang, Rakyat News – Kekosongan kursi Ketua di DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan harus segera diisi oleh pelaksana tugas, sampai terpilihnya pimpinan baru. Hal itu agar tidak ada permasalahan di DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pimpinan boleh dilakukan pergantian asal sesuai dengan tata tertib yang ada, namun kalau belum ada, salah seorang pimpinan ditunjuk jadi plt, agar tidak ada masalah administrasi dalam pelaksanaaan fungsi dewan,” jelas Kepala Badan Keahlian (BK) DPR Johnson Rajagukguk saat menerima kunjungan DPRD Enrekang, Sulsel di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, seperti yang dilansir diwebsite resmi DPR RI,Rabu (07/6/2017).

Lebih lanjut Jhonson menjelaskan, kekosongan kursi pimpinan tidak perlu terlalu lama, sebab dalam Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) sudah diatur, jika ada kekosongan bisa diusulkan pergantian, yang diambil dari fraksi yang sama. “Agar tidak ada permasalahan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD,”ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ismail Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Enkrekang mengatakan, tujuan datang ke Badan Keahlian (BK) DPR guna melakukan konsultasi mengenai kekosongan kursi ketua, yang menghambat fungsi dan tugas dewan.

“Beberapa bulan ini terjadi kekosongan ketua, kami masih menunggu pergantian pimpinan itu, sehingga dalam rapat sering tidak korum, kami menanyakan bagaimana solusinya,”ucap Ismail.

(Kusuma Widodo/Rakyat News)