Opini, Rakyat News – BONUS DEMOGRAFI merupakan suatu kondisi dimana Tatanan struktur penduduk didominasi oleh kalangang usia produktif. Kondisi ini dicapai berkat keberhasilan program pemerintah menekan angka kelahiran melalui program “kampung keluarga Berencana”. Berdasarakan data BKKBN, Penduduk indonesia pada tahun 2020-2045, berada pada masa usia produktif (15-64 tahun)dengan rata-rata pendapatan $ 47.000 perkapita (www.BKKBN.go.id). Hal ini yang membuat negara indonesia diproyeksikan menjadi salah satu dari 7 kekuatan ekonomi terbesar didunia.

Menyongsong generasi emas tentunya banyak hal yang harus dibenahi. Fenomena Bonus demografi sangat bergantung pada Kesiapan suatu negara, mengingat hal ini merupakan sebuah fenomena yang hanya terjadi satu kali sepanjang sejarah suatu Bangsa. Mari kita menelisik kesiapan indonesia dari beberapa sektor disesuaikan dengan kondisi saat ini yang dapat menopang keberhasilan bonus demografi.

Disektor ketanagakerjaan, Tahun 2016, angkatan kerja indonesia sebesar 127,67 juta jiwa dengan tingkat pengangguran 5.5 persen atau setara dengan 7,45 juta jiwa(data sakernas BPS februari 2016). Hal ini menunjukan bahwa jumlah angkatan kerja tidak berbanding lurus dengan penciptaan lapangan kerja.

Banyaknya angka pengangguran juga disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia yang mayoritas berlatar belakang pendidikan rendah. Seperti yang dilansir menteri ketanagakerjanan M. Hanif Dhakiri (Tirto.id 24 Oktober 2016) dari jumlah angkatan kerja yang mencapai 127,67 juta jiwa dimana sekitar 60.38% merupakan lulusan SMP ke bawah.

Dari beberapa masalah diatas berdasarkan analisis data yang diperoleh, maka untuk menjadikan bonus demografi tahun 2025 sebagai generasi emas, indonesia perlu mengupayakan pembenahan di beberapa lini. Pemerintah sesuai nawacitanya semaksimal munkin menggenjot program prioritas sebagai upaya menyambut datangnya fenomena bonus demografi.

Kementerian Perindustrian merupakan salah satu sektor yang berkontribusi menekan tingginya angka pengangguran melalui penyediaaan lapangan pekerjaan. Kementerian perindustrian melalui kebijakan dan arah strategis seharusnya meningkatkan program pembukaan usaha baru, pengembangan dan pembinaan industri kecil menengah. Harus diakui, satu-satunya industri yang mampu bertahan dalam guncangan krisis ekonomi tahun 1998 adalah industri kecil menengah(IKM). Selain itu IKM mampu menyerap 9 juta lebih tenaga kerja dengan jumlah unit usaha tiga juta lebih yang tersebar disemua pelosok negeri

Selain pembangunan industrialisasi, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia tentunya harus mendapatkan fokus perhatian yang lebih. Hal ini dikarenakan SDM masih memegang peranan penting dalam proses keberhasilan suatu pembangunan. Dalam upaya peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing tinggi, pendidikan tetap menjadi instrumen utama, dalam hal ini penddikan untuk semua harus dituntaskan. Selain fasiltas pendidikan yang harusnya memadai, pola mendidik juga harus dibenahi. Sebagai contoh real, kegiatan penyambutan mahasiswa baru dan pola kaderisasi himpunan jurusan yang sampai saat ini cenderung mengamalkan pola lama dan berorientasi pada tindakan perpeloncahan dan kekerasan. Hal itu sama sekali tidak mencerminkan budaya pendidikan dari kaum terdidik.

Seharusnya peningkatan kualitas SDM ditopang dengan kegiatan yang dapat menanamkan nilai kepemimpinan, kemampuan dan daya analasis yang tinggi. Ketiga point itu merupakan komponen pelengkap atas disiplin ilmu yang dimiliki sesuai bidangnya masing-masing

Semua pihak terkait yang terlibat dalam upaya peningkatan SDM yang berdaya saing tinggi harus merangsang kesadaran dirinya untuk ikut andil berkontribusi dan menggerakkan. Bagaimanapun juga, SDM yang berpendidikan merupakan faktor kunci dalam reformasi disegala bidang. Termasuk reformasi ekonomi. Sehingga pada masanya tiba, fenomena bonus demografi akan termanfaatkan dengan maksimal menuju peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945

Penulis: Musliadi (Mahasiswa Teknik Industri Universitas Islam Makassar)