RAKYAT NEWS, TAKALAR- Asosiasi pedagang mendatangi gedung DPRD Takalar dan Kantor Pelayanan Satu Pintu (PTSP), Jumat 27 Desember 2019.

Mereka mendesak Bupati Takalar tidak memperpanjang izin operasional Alfamart dan Indomaret di Takalar. Menjamurnya minimarket modern itu membuat usaha kecil dan menengah di daerah yang dikenal sebagai Butta Panrannuangku berada pada posisi sulit.

“Keberadaan usaha waralaba itu menyebabkan perekonomian pedagang kecil tidak bisa berkembang, bahkan mematikan usaha kecil yang berada di sekitarnya,” tegas Koordinator Pedagang Arsad Maraga saat menyampaikan aspirasi yang diterima legislator, Ahmad Jaiz.

Arsad pun mendesak Pemkab Takalar mencabut izin operasional minimarket modern itu demi kelangsungan para pedagang kecil yang semakin hari posisinya semakin terjepit. Ia menegaskan, Pemkab Takalar harus berpihak dan melindungi warganya dari keterpurukan.

“Di sinilah kita melihat keberpihakan pemerintah, apakah berani bersikap untuk melindungi warganya ataukah mendukung pengusaha besar menggilas pengusaha kecil,” kata Arsad.

Arsad mengatakan, pedagang kecil banyak yang gulung tikar karena tak kuasa bersaing dengan pengusaha yang memiliki modal seolah tak terbatas. Apalagi keberadaan Alfamart dan Indomaret begitu “menjamur” di Takalar.

“Kalau ini bertahan lebih lama maka nasib pedagang kecil akan semakin sulit dan terancam lebih banyak gulung tikar, kami juga heran kenapa begitu mudah mereka mendapatkan izin dari pemerintah?” kata Arsad.

Ahmad Jais yang menerima pedagang mengaku, pemerintah daerah sebenarnya memiliki alasan untuk melakukan moratorium. Di antaranya, untuk melindungi pasar tradisional dan toko kelontong terhadap persaingan tidak seimbang dengan retail modern.

“Intinya kami prihatin dan persoalan ini kita akan teruskan dengan memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan ini,” kata politisi PKS itu.

Editor: Alvin