Gowa, Rakyat News – Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa dalam wilayah kabupaten gowa periode 2019-2025 berlokasi  di Baruga Karaeng Galesong. Senin 30 Desember 2019.

Dimana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, yang di dampingi oleh Kejaksaan Sungguminasa, Wakapolres Gowa, Danramil 1409 Hasanuddin Unsur Muspida serta beberapa Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Gowa.

Ada tujuh belas kepala desa yang dilantik rata-rata sudah dua kali menjabat kepala desa antara lain Sakaria Razak kepala Desa Borimasunggu Kecamatan Biringbulu, dan Kepala Desa Bili-Bili Kecamatan Bontomarannu Muh.Irwan serta Kepala Desa Datara Kecamatan Tompobulu Askar Liwang.

Selain itu, juga Haeruddin, Nuralam, Muhammad Jafar, Mansur Dg Sikki, Basir, Kahar Dg Muang, Muhammad Anwar, Usman, Syarif Esa, Agustus B Dg Siala, Syamsuddin.

Bupati Gowa Adnan Purichta IYL dalam sambutannya mengatakan pengangkatan dan pelantikan kepala desa ini merupakan bentuk kepercayaan kepada masyarakat gowa.

Jika sebelumnya pada bulan oktober tahun lalu ada dilantik 31 orang kepala desa dan untuk bulan oktober 2019 yang dilantik ada 21 orang kepala desa, dan untuk hari ini tanggal 30 Desember 2019 dilantik sebanyak 17 orang kepala desa dan ini merupakan hasil pemilihan serentak.

“Hari ini sudah rampung semuanya kepala desa dari hasil pilkades tahun lalu, dan untuk hari ini gelombang ke tiga sekitar 17 orang kepala desa serta sudah tuntas,”pungkasnya

Adnan menambahkan jika para kepala desa yang baru saja dilantik merupakan pilihan warga dan merupakan salah satu yang terbaik. oleh karena itu segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa.

“Khusus bagi kepala desa yang baru, pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. terutama yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan kewajiban serta hak dan larangan kepala desa dan membangun kerjasama dan sinergitas dengan semua komponen masyarakat,”imbunya Bupati Gowa

Keberhasilan pelaksanaan pemerintahan desa sangat tergantung dari kepala desa itu sendiri. “Kepala desalah yang bersentuhan langsung dengan warga serta mengetahui dinamika yang terjadi di desanya masing-masing.

“Kepala desa juga berkewajiban membina kehidupan masyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman, dan ketertiban masyarakat desa serta mendamaikan perselisihan apabila terjadi di desa masing-masing,”harapnya Bupati Gowa Adnan.(*)