Wakil Gubernur Sulsel Tinjau Lokasi Pembangunan Bendungan Pamukkulu
Takalar, Rakyat News – Wakil Gubernur Sul-Sel Andi Sudirman Sulaeman didampingi Wakil Bupati Takalar H.Achmad Dg. Se’re,S.,Sos meninjau lokasi pembangunan bendungan pamukkulu yang berlokasi di Dusun Buttadidia Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Utara, Selasa, 28 Januari 2020.
Kedatangan orang kedua (2) Sul-Sel di takalar ini untuk melihat langsung lokasi area pembangunan bendungan dan juga mengecek dan melihat kesiapsiagaan alat dan bahan baku pengerjaan yang nantinya di kerjakan oleh PT Wijaya Karya.
Wakil Gubernur Sul-Sel Andi Sudirman Sulaeman mengucapkan terimahkasih kepada Pemerintah Kabupaten Takalar dan Forkopimda karena selama ini telah berupaya dan membantu dalam menuntaskan pembangunan Bendungan Pammukkulu yang nantinya menjadi bendungan terbesar ke tiga (3) di sulawesi selatan.
Andi Sudirman Sulaeman juga menambahkan agar pemerintah takalar terus mengawal sampai selesai proses pembebasan lahan dan juga tahap awal hingga akhir proses pengerjaan pembangunan bendungan pammukkulu.
“Semangat, sinergi, kordinasi dan yakin Insya Allah Bendungan ini akan selesai dengan Kualitas, Safety dan sesuai harapan, terimahkasih kepada semua tim yang terlibat.”
Wakil Bupati Takalar H.Ahmad Dg.Se’re. S. Sos dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten takalar akan terus mengawal mulai dari pembebasan lahan hingga pengerjaan bendungan pammukkulu ini dapat terselesaikan sesuai harapan kita semua.
H.Achmad Se’re menjelaskan bahwa Tim dari Pemkab Takakar akan berangkat besok ke Kementerian terkait proses pembebasan lahan ini, harapan kami dapat berjalan dengan lancar,”Insya allah kita berdoa semoga proyek ini berjalan lancar dan segera terlaksana proses pengerjaannya.
Kajari Takalar Syafril,SH.,M.Hum dalam kesempatan yang sama pula menambahkan bahwa Kami dari TIM yang bekerja di lapangan sudah beberapa kali meninjau langsung ke lapangan dan bertemu langsung dengan masyarakat setempat.
Ganti rugi yang wajar harus diberikan atau di bayarkan kepada masyarakat yang tanah, lahan, rumahnya terkena dampak dari pembangunan bendungan ini, jangan sampai masyarakat yang dirugikan dan pihak-pihak tertentu yang diuntungkan,” Kajari Takalar.(*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan