MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Kamis (30/01/2020).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait program penghijauan lahan di Kabupaten Jeneponto.

Kunjungan Komisi II DPRD Jeneponto diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel Ir. Syahrir serta sejumlah staf.

Sementara rombongan DPRD Jeneponto di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanafi Sewang serta sejumlah anggota DPRD Jeneponto dari Komisi II.

Sumber yang dihimpun Rakyat News menyebutkan kordinasi ini didasari oleh aspirasi dan surat yang masuk di Komisi II pada tanggal 24 Januari dari beberapa wilayah yaitu Kecamatan Tamalatea, Bontoramba, Bangkala dan Bangkala Barat.

Dari hasil rapat konsultasi dan koordinasi ini, kata Irmawati pihaknya berharap agar Pemerintah Provinsi Sulsel dapat memberikan bantuan bibit pohon yang akan ditanami di lahan masyarakat dan hutan lindung yang ada di Kabupaten Jeneponto.

Apalagi kata Irmawati, ada beberapa wilayah di Jeneponto yang sudah gundul diakibatkan penebangan pohon secara liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel Ir. Syahrir menyatakan bahwa pihaknya sudah memprogramkan penghijauan khususnya di Kabupaten Jeneponto.

“Baru-baru ini kita sudah lakukan penghijauan di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Syahrir bantuan bibit yang diberikan harus sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satunya pemerintah setempat harus mengisi form surat permohonan bibit tanaman produktif yang ditujukan kepada Bali pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Provinsi Sulsel, pungkasnya. (Lau)