Terakhir Sulistyadi menyatakan bahwa penyuluhan dan dialog seperti ini memang perlu dilakukan bahkan sudah menjadi keharusan agar terbangun kekeluargaan dan kebersamaan.

“Memang selalu kita buka pintu dialog dan kita berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka yang sudah diatur oleh aturan maupun standar operasional prosedur yang ada di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Humas Rutan Makassar)