Makassar, Rakyat News – Pemkab Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini, Rabu (14/6/2017).

Melalui Website resmi Pemkab Maros (Maroskab.go.id) Bupati Maros HM Hatta Rahman mengatakan, sekisar Rp23,1 miliar telah disiapkan untuk membayarkan THR atau gaji ke-14 bagi 7000-an ASN Pemkab Maros.

Foto: Bupati Maros Hatta Rahman di bank Sulselbar (Sumber: Maroskab.go.id)

Pencairan ini dilakukan berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam tahun anggaran 2017 kepada ASN.

THR ini dibayarkan sebesar gaji pokok berdasarkan penghitungan gaji bulan Juni. Gaji ini masuk ke rekening masing-masing ASN.

“Ini komitmen Pemkab Maros untuk membayarkan gaji ke-14 ke ASN. Saat Juknis pembayaran turun, kita langsung bayarkan. Kemarin informasinya Presiden Jokowi sudah tanda tangan peraturan pemerintah tersebut, sehingga hari ini kita langsung bayarkan,” ujarnya.

Dirinya mengklaim Maros sebagai daerah pertama di Sulsel bahkan Indonesia yang melakukan pembayaran THR atau gaji ke-14. Dengan begitu, ASN Pemkab Maros diharapkan semakin meningkatkan kinerjanya.

Tidak hanya gaji ke-14, anggaran gaji ke-13 ASN Pemkab Maros sebesar Rp32 Miliar juga sudah siap dibayarkan, namun akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang karena gaji ke-13 ini untuk persiapan anak sekolah memasuki tahun ajaran baru.

“Jika gaji ke-14 hanya gaji pokok, maka gaji ke-13 beserta tunjangan. Itulah sebabnya anggaran gaji ke-13 lebih besar dari gaji ke-14,” jelasnya.