Takalar, Rakyat News – Polsek Pattallassang Polres Takalar terus meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Wilkum Polsek Pattallassang, agar masyarakat merasa puas atas pelayanan dari Polsek Pattallassang.

Polsek Pattallassang dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Ijin Keramaian (SIK), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), dan lain sebagainya.

Pelayanan terbaik diberikan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan profesional guna mewujudkan pelayanan prima Kepolisian di masyarakat”.

Hal ini terlihat ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Aipda Zainuddin menerima Laporan atau Pengaduan salah satu warganya yang berselisih paham dengan warga yang lain.

Kapolsek Pattallassang AKP H.Muhammadang di tempat terpisah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa “Saya selalu menghimbau kepada seluruh personil agar dalam menerima laporan pengaduan selalu memberikan pelayanan terbaik, guna mendapat kesan baik di mata masyarakat, seperti pelayanan laporan Polisi tidak ada pungli dan tidak berbelit-belit,”ucapnya.

Masyarakat tidak perlu sungkan atau takut dalam menyampaikan pengaduan maupun laporan, karena meskipun tengah malam anggota Polsek Pattallassang siap memberikan pelayanan terbaik dan tidak dikenakan biaya,”tambahnya.

Kapolsek Pattallassang AKP H.Muhammadang juga memberikan penekanan terhadap personilnya dalam melakukan tugas dilapangan maupun di kantor tidak keluar dari hukum/aturan yang ada, jika ditemukan anggota menyalahi aturan ataupun merusak nama baik Polri di mata masyarakat, Kapolsek memerintahkan untuk di laporkan,”ucapnya

Jika mempunyai suatu permasalahan yang berkaitan dengan kriminal maupun gangguan kamtibmas silahkan hubungi via telepon atau datang langsung ke Polsek,”tutup Kapolsek.

Penulis : Humas Polres Takalar