JAKARTA – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai bahwa Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI seharusnya membatalkan proyek gorden rumah dinas anggota Dewan dikarenakan sama sekali tak mendesak.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman membeberkan sejumlah alasan.

Salah satunya, proyek bernilai Rp 43,5 miliar ini sama sekali tak mendesak, apalagi melihat kesulitan perekonomian yang masih dialami sejumlah warga imbas pandemi.

Baca Juga : Pembahasan LKPJ Bupati 2021, Andi Utta Terima Rekomendasi dari DPRD

“Badan Urusan Rumah Tangga harusnya memerintahkan kepada panitia, pokja, maupun Sekjen DPR RI untuk membatalkan atau mengalihkan anggaran ini untuk (pemulihan ekonomi akibat) Covid-19,” kata Boyamin dalam keterangan video kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

“Di pemerintah saja ada refocusing. DPR seharusnya melakukan hal yang sama. DPR kan mengawasi pemerintah, pemerintah saja melakukan pengalihan-pengalihan,” lanjutnya.

Boyamin menilai, anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal lain yang lebih berguna bagi masyarakat.

“Bukan kebutuhan mendesak gorden ini,” kata dia.

Boyamin menilai, sudah ada preseden di Kota Tangerang ketika DPRD sempat mengajukan proyek pengadaan seragam dinas baru seharga Rp 675 juta bermerek Louis Vuitton pada Agustus 2021.

Proyek tersebut, menurutnya, sama tak sensitifnya dengan proyek pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR RI.

“Tapi oleh Ketua DPRD-nya dibatalkan karena menyalurkan aspirasi masyarakat yang protes terhadap pengadaan seragam mewah tersebut. DPR RI pun, Badan Urusan Rumah Tangga, seharusnya sensitif terhadap kehendak masyarakat,” ungkap Boyamin.

Selain isu insensitivitas semacam itu, lelang proyek gorden ini juga dianggap janggal.

PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang, padahal harga yang ditawarkan oleh perusahaan itu sebesar Rp 43,5 miliar.