Takalar, Rakyat News – Rapat Koordinasi Sensus Penduduk tahun 2020 yang bertempat di Aula Pertemuan Kantor Camat Galesong Utara di Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galut Kabupaten Takalar, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Pebruari 2020 jam 10.20 wita.

Sebagai pelaksana kegiatan yaitu Badan Pusat Statistik Kabupaten Takalar bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Galesong Utara.

Acara berlangsung di hadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Takalar Abd. Haris SE, Kepala seksi Statistik Kabupaten Takalar Sakir,SE,M.M Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.

Juga turut dihadiri Camat Galut Drs. Syahriar M.AP, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono,SH. Danramil Galut, Para Kepala Desa, Para Kepala Dusun/Ling, Para Staf Desa/Kel, Kepala UPT Puskesmas Aeng Towa, Kepala UPT Puskesmas Bontolebang, Koordinator BKKBN Kecamatan Galut.

Susunan kegiatan tersebut dimulai dengan pembukaan oleh protokol dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta dirangkaikan pembacaan doa sebelum dimulai kegiatan tersebut.

Camat Galesong Utara saat membuka acara menyampaikan kepada seluruh kepala Desa/Kel. untuk bertanggung jawab kepada setiap warganya supaya terdaftar dan sesuai keinginan kita untuk satu data penduduk,”

“Diketahui sebelumnya-sebelumnya kendala kita untuk mendatangi di masyarakat seperti masyarakat miskin tidak maksimal sehingga penyaluran bantuan-bantuan tidak merata/kurang tepat sasaran.”kata Syahriar

Menambahkan bahwa Sensus penduduk Online ini sebagai data untuk penyusunan dan perencanaan segala sesuatunya dan mengajak agar semua yang hadir ikut rapat di tempat ini sebagai penggerak di masyarakat.”harapnya Camat Galut

Sementara Pihak BPSS menyampaikan bahwa sensus penduduk sekarang adalah sensus penduduk yang ke 7 kalinya dan sensus penduduk yg pertama dilakukan yaitu pada tahun 1961.

Lanjut dikatakan jika data ini sangat penting sekali karena hanya dilakukan 10 tahun sekali makanya sekarang ini ada yang namanya Sensus Penduduk Online (SPO).”