JAKARTA – Sebanyak 38 anggota DPRD Depok mengajukan mosi tidak percaya terhadap Wali kota Depok, Muhammad Idris  Dan Wakil Wali Kota, Imam Badan Hartono. Jumlah ini lebih dari separuh anggota DPRD yang berjumlah 38 orang.

Baca Juga : Anggota Parlemen Inggris Diskors Gegara Nonton Film Porno saat Sidang

Mosi tidak percaya diajukan karena kecurigaan adanya kepentingan politik yang positif untuk PKS Dari kebijakan Pemerintah Kota Depok.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman membenarkan hal tersebut.

“Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi kecuali PKS. Jadi fraksi Gerrinda, PDIP, Golker, Demokrasi, PPP, PAN, PKB-PSI,” katanya.

Selanjutnya, mosi tersebut dapat berfungsi sebagai hak interpelasi atau hak angket. Ikravany mengatakan anggota DPRD Depok berhak melakukan itu.

“Mosi tidak percaya kepada pemerintah kota, wali kota dan wakil wali kota. Ini kami sedang kita susun bisa interpelasi atau angket,“ katanya.

Secara terpisah, anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi mengatakan mosi tidak percaya telah diajukan terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi Pegawai Negeri Sipil (ASN). Menurut dia, penilaian dilakukan oleh DPRD.

Menurutnya, rencana tersebut mengandung kejanggalan dan tidak transparan. Bahkan dicurigai dieksekusi untuk mendukung PKS sebagai calon wali kota, Mohammad Idris.

“Ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa,” katanya.

Kejanggalan yang dimaksud antara lain Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang merupakan kombinasi warna putih dan oranye. Sama seperti logo PKS.

“Ada kombinasi warna oranye dan bergambar wali kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakarta lah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar gubernur dan wakil gubernur, ” katanya.

Warga yang memiliki Kartu Depok Sejahtera bisa mendapatkan bantuan dari Pemkot Depok. Namun, Babai melihat selama ini ada masyarakat yang sebenarnya tidak miskin tetapi mendapat bantuan.

“Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapapun, dalam hal ini DPRD Komisi D,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyatakan rencana KDS tidak terkait dengan parpol tertentu seperti yang dituduhkan.

“Enggak (terkait parpol). Penerima bantuan kan semua warga. Syaratnya adalah miskin,” katanya.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota Depok kewalahan mengevaluasi program KDS secara berkala. Jika ada warga yang tidak layak mendapat bantuan, akan dihapus sehingga tidak diberikan lagi.

Sejauh ini, Imam mengatakan pemerintah kota sedang menunggu langkah selanjutnya dari DPRD.  Apakah akan meminta hak interpelasi dan hak angket atau tidak.

“Kita tunggu saja, karena memang di surat Komisi D-nya, koordinasi antara pimpinan dan wali kota itu saja sih. Kalau mereka mau membuat surat, kita akan balas dengan surat. Kalau mereka mau ketemu, kita akan ketemu,“ katanya, dilansir cnnindonesia.com.