Takalar, Rakyat News – Menindak lanjuti surat pemberitahuan, adanya warga masyarakat Desa Tamalate Kecamatan Galut Kabupaten Takalar adanya aksi mengeluarkan aspirasi dan klarifikasi terhadap adanya SK (surat keputusan) pemberhentian Imam Dusun dan Kepala Dusun di Desa Tamalate Kapolsek Galut Polres Takalar pimpin personil pengamanan pada hari Senin, 9 Maret 2020 jam 10.00 wita.

Untuk mengantisipasi situasi wilayah Galesong utara, Khususnya di Kantor Desa Tamalate, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, pimpin Personil pengamanan aksi menyampaikan aspirasi terkait permasalahan SK (surat keputusan) pemberhentian Imam Dusun dan Kepala Dusun di Desa Tamalate Kecamatan Galut Kabupaten Takalar, di laksanakan dengan damai.

Adapun sebagai korlap adalah Nurdin Dg.Ngitung dan Rahman Dg.Ngemba menyampaikan aksinya tidak dengan alat pengeras suara dan massa sekitar 100 orang. di harap agar aksi menyampaikan pendapat dilakukan dengan aman dan damai tidak terjadi anarkis dan tetap bisa menjaga ketertiban dan keamanan, aksi tersebut selesai sekitar jam 11.00 wita.(*)