JAKARTA – Peringati Hari Buruh Internasional dan May Day, Partai Buruh Indonesia bersama ribuan buruh yang masuk dalam gerakan Buruh Indonesia, gelar aksi Nasional, dengan membawa 18 tuntutan, Sabtu (14/05/2022).

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Partai Buruh Sulsel Akan Gelar Aksi Nasional, Bawa 17 Tuntutan

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menjelaskan, ada dua kegiatan yang diselenggarakan oleh Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia pada tanggal 14 Mei 2022 ini.

pertama, pada jam 10 00 – 12.00 WIB dilakukan aksi unjuk rasa di DPR RI.

kedua, pada jam 13.00 – 17.30 WIB berupa May Day Fiesta di GBK.

“Kegiatan ini adalah rangkaian peringatan May Day, dimana pada tanggal 1 Mei kami juga melakukan aksi di KPU yang dilanjutkan dengan May Day Fiesta di Gedung Perfilman Usmar Ismail,” kata Said Iqbal.

Ia juga menyampaikan, di aksi kali ini, karena harus memenuhi protokol Kesehatan, sehingga jumlah massa yang
seyogyanya 100 ribu dikurangi menjadi 50-an ribu orang, mereka berasal dari DKI Jakarta, Jawa barat, Banten, dan di 50 kota industri.

“Salain kegiatan di Jakarta, secara bersamaan, juga akan dilakukan aksi serempak di 50 Kota Industri di
berbagai daerah: 20 ribu buruh di Surabaya, 5 ribu buruh di Semarang, 15 ribu buruh di Batam, 5 ribu
buruh di Medan, dan puluhan ribu buruh lainnya yang tersebar di kota-kota industri seperti Yogyakarta,
Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, Lampung, Sulawesi, Makasar, Gorontalo, Morowali, Kendari, Bitung,
Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maluku, Mataram, Ternate, dan beberapa kota industri lainnya,” Ujar said.

Baca Juga: Akhmad Rianto: Partai Buruh Siap Bertarung di Pemilu 2024

Dalam acara May Day Fiesta, yang diselenggarakan di GBK, akan diisi oleh orasi dari serikat buruh
internasional dan Partai Buruh dari negara lain, diantaranya, serikat buruh Internasional adalah Sekjend ITUC
Sharan Burraw, Sekjend ITUC AP Shoya Yoshida, Presiden Serikat Buruh Jerman DGB, Presiden Serikat Buruh Brasil CUT, Presiden Serikat Buruh Australia ACTU, dan Presiden Serikat Buruh Finlandia
PRO.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Partai Buruh bersama Gerakan Buruh Indonesia untuk
menunjukan bahwa aksi yang melibatkan jumlah massa buruh yang besar, tetap dapat dilakukan dengan
damai tanpa perlu melakukan cara Cara inkonstitusional.