Baca Juga:Partai Buruh Milik Rakyat Bukan Oligarki

Dalam momentum kali ini, Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia akan menyuarakan 18 tuntutan,
sebagai berikut.

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;
3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus outsourcing;
6. Tolak kenaikan pajak PPn;
7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;
8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;
9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;
10. Stop kriminalisasi petani;
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;
12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;
13. Pemberdayaan sektor informal;
14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;
15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;
16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;
17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan,
perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan
18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.