RAKYAT.NEWS, Makassar – Sebanyak 70 orang warga binaan penyalahgunaan narkotika Rutan Kelas I Makassar mengikuti program rehabilitasi medis, akan berlangsung selama 6 bulan yakni mulai Januari hingga Juni 2023 mendatang.

Program ini dibuka secara resmi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Suprapto di Tribun Lapangan Olahraga. Pembukaan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 5 perwakilan warga binaan, Senin, 30 Januari 2023.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin dalam kegiatan pembukaan mengatakan, kegiatan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder terkait.

“Kali ini ada 70 orang warga binaan penyalahgunaan narkotika kami yang ikut program rehabilitasi medis. Atas dukungan dan kerjasamanya, kami mengapresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih kepada BNN Provinsi Sulsel, Rehabilitasi Baddoka, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Makassar,” kata Moch Muhidin dalam siaran persnya yang diterima redaksi hari ini, Senin, 30 Januari 2023.

Adapun Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas ) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Suprapto dalam sambutanya mengatakan, berdasarkan database pemasyarakatan, kasus narkotika di Lapas dan Rutan Se-Sulawesi Selatan telah mendominasi dari tahun 2020 sampai 2022, yakni sebanyak 2.553 tahanan dan narapidana. Dari itu, Kementerian Hukum dan HAM turut berperan dalam penanggulangan narkotika dengan melaksanakan Rehabilitasi Medis dan Sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Olehnya, Suprapto mengajak warga binaan peserta rehabilitasi untuk bersungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian program rehabilitasi medis tahun 2023 ini.

“Saudara adalah orang-orang yang terpilih, dari seribuan warga binaan kasus narkotika di Rutan Makassar, andalah yang terpilih. Jadi saya harapkan saudara bisa mengikuti program ini dengan baik dan bertekad untuk bisa benar-benar pulih dari narkoba,” ungkapnya.