3. Cinta Karena Mampu Bercinta 3 Kali Sehari

Pelaku poliandri ini mengaku sayang terhadap suami pertama tetapi cinta dengan suami kedua. Kepada warga ia juga mengatakan suami pertamanya dapat berhubungan sampai tiga kali sehari.

Baca juga : Hamili Pacarnya dan Niat Nikahi Wanita Lain, Pria di Busel Diringkus Polisi

“Ada pengakuan menggelitik sekaligus membuat gelak tawa yang hadir, karena NN mengaku kepada yang sah sayang dan kepada yang muda cinta, cintanya karena nafsu kalau menurut saya,” ujar Aep Ibing, dikutip dari Serambinews, Senin (16/5).

4. Suami Pertama Laporkan NN Ke Mapolres 

TS Suami pertama, sempat melaporkan istrinya ke polisi karena melakukan poliandri atau menikah dengan laki-laki lain lagi. Namun, laporan itu kemudian dicabut.

“Pelapor (suami) sudah mencabut laporannya. Pasal yang dikenakan 284 KUHP merupakan delik aduan, namun sudah mencabut laporannya,” kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (18/5).

Baca juga : Tewas Ditikam Mantan Suami, Anak Korban : Berikan Hukuman Setimpal

Namun, setelah dilakukan mediasi oleh aparat setempat, kasus ini akhirnya berujung damai. TS mantan suami NN, sepakat mencabut laporannya ke polisi. UA, suami kedua NN bersedia membayar ganti rugi kepada TS sebesar Rp10 juta. Tetapi dicicil selama satu bulan.