BANTAENG, RAKYAT NEWS – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terkait dengan dampak Covid-19 di Bantaeng. Sejumlah kebijakan akan dikeluarkan untuk mengurangi beban masyarakat Bantaeng.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyampaikan sejumlah kebijakan yang dipersiapkan terkait dengan dampak covid-19 ini pada konfrensi pers di posko induk kewaspadaan Corona di Lamalaka, Kamis, 3 April 2020. Sebelum konfrensi pers, sejumlah pimpinan Forkopimda dan pimpinan OPD menggelar rapat tertutup di posko induk tersebut.

Dia mengatakan, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan menunggu kebijakan lainnya dari pemerintah pusat. Beberapa kebijakan yang dipersiapkan adalah dengan memberikan bantuan terhadap 10 ribu kepala keluarga yang terkena dampak sosial ekonomi dari pelaksanaan protokol Covid-19 ini. Menurutnya, proses pendataan ini telah dilakukan Pemkab Bantaeng sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.

“Intervensi akan kita lakukan, sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelas dia.

Kebijakan lainnya adalah dengan menggratiskan retribusi untuk pedagangan di sejumlah pasar yang ada di Bantaeng. Upaya ini dilakukan agar pedagang tidak terbebani dan mengurangi dampak sosial dan ekonomi dari protokol kewaspadaan Covid ini. Selain itu, jam operasional pasar juga akan dibatasi. Dalam waktu dekat, akan ada surat instruksi untuk pembatasan jam operasional pasar ini.

Dia menambahkan, saat ini, eksekutif juga telah melakukan sejumlah upaya untuk merelokasi anggaran. Menurut dia, relokasi ini dilakukan dengan melakukan konsultasi dengan DPRD Bantaeng.

“Kita sedang konsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah DPRD,” jelas dia.

Dalam kesempatan itu, DR Ilham Azikin juga berharap kepada semua masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Dia berharap, semua pihak untuk ikut memberikan pencerdasan di media sosial tentang Covid-19 ini.