Lebih lanjut, Jan menyebutkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memegang peranan penting dalam mengawal Kementerian Pertanian meningkatkan ketahanan nasional.

“Kami menetapkan kebijakan Jaga Pangan Jaga Masa Depan sebagai reorientasi pengawasan,” ujar Jan.

Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan 5 strategi.

Pertama, meliputi fokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas.

Kedua, membangun sinergi APIP dan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan ketahanan pangan.

Ketiga, mewujudkan kualitas pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Keempat, membangun sistem pelaporan yang terintegrasi melalui pembangunan pertanian cepat tepat dan akurat. Dan

kelima, membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

“Itjen tidak hanya melakukan audit, tapi harus mengetahui permasalahan yang dihadapi, agar bisa memberikan rekomendasi kepada mitra kerjanya dengan tepat,” ujar Jan.