JAKARTA, RAKYAT NEWS Siaran Pers terkait pernyataan sikap Dukungan Lembaga Persahabat Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) terhadap Pemerintah dalam rangka pencegahan Covid-19 (Corona), yang dihadiri wartawan lebih kurang 15 orang, penanggung jawab Prof. DR. K.H. Said Aqil Siroj. MA (Ketum LPOI) di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jl. Kramat 6 No 14A, Kel. kenari, Kec. Senin, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2020)

Kegiatan Siaran Pers tersebut dihadiri oleh tokoh- tokoh 14 Ormas Islam tergabung dalam LPOI dan 6 Ormas LPOK, yaitu Ormas NU, Persatuan Islam, Al Irsyad,  Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, IKADI, Az Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Al Washliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan Matakin.

Adapun isi dari pernyataan sikap yang disampaikan Prof. DR. K.H. Said Aqil Siroj. MA (Ketum LPOI), sbb :

1. Menghimbau masyarakat Indonesia untuk tidak panik dan bersama-sama menjaga kondisi sosial dengan tetap berada di rumah masing-masing demi keselamatan keluarga sekaligus juga membantu upaya pemerintahan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

2. Mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), antara lain :

a. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (physical/social distancing) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Memberikan bantuan bagi masyarakat lapisan bawah yang terkena corona yang dikenal dengan 6 paket bantuan yaitu :

1) Peningkatan jumlah penerima maupun besaran manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
2) Kartu sembako.
3) Kartu prakerja.
4) Penggratisan tarif listrik kepasitas 450 VA.
5) Diskon 50% kapasitas 900 VA selama 3 bulan.
6) Antisipasi kebutuhan pokok serta memberikan keringanan kredit.