GOWA – PMII Rasya Media merupakan lembaga media, kepenulisan, dan jurnalistik yang bernaungan di bawah otonom PMII Rayon Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar yang berdasarkan legalitas disebut Biro Media PMII Rasya, Minggu (22/5/2022).

Pada dasarnya lembaga yang satu ini secara khusus berfokus pada pengelolaan Media Online PMII Rayon Syariah dan Hukum Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa.

Kendati demikian, secara umumnya tidak menutup kemungkinan PMII Rasya Media kedepan akan membuka ruang wadah media kepada para sahabat di seluruh Indonesia untuk menjadi kontributor penulis.

Lebih lanjut tentang Media Rasya PMII UIN Alauddin Cabang Gowa merupakan ikhtiar awal para Pengurus Biro Media PMII Rasya dalam menjawab tantangan era post-truth.

Baca Juga : Pemkot Makassar Akhirnya Kembali Raih Predikat WTP, Begini Harapan Danny

Selain menjawab tantangan tersebut, sisi lain sebagai usaha untuk mewadahi tulisan para sahabat-sahabatwati kader maupun anggota PMII Cabang Gowa lebih terkhusus pada sahabat(i) Rayon Syariah dan Hukum UIN Alauddin Cabang Gowa.

Mengingat dari latar belakang tersebut maka pengurus PMII Rasya yang diketuai oleh Sahabat Muh. Fajar (2021/2022) berinisiatif untuk membentuk lembaga baru dalam tubuh PMII Rasya yang khusus mengelola media online.

Dari inisiatif tersebut maka lahirnya media online yang sampai hari ini disepakati bernama mediarasya yang dikelola oleh Biro Media PMII Rasya Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa.