MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Kepala Rutan Kelas I Makassar Sulistyadi menerangkan bahwa warga binaan inisial “IBH” yang meninggal di RS Dadi Makassar pada tanggal 11/4/2020 pukul 23.40 WITA dinyatakan PDP oleh pihak RS Dadi dan tidak sempat dilakukan Swab maupun rapid test.

“Menurut laporan yang saya terima dari Tim Medis Rutan, Almarhum inisial “IBH” ini memang pasien rawat jalan dengan diagnosis Diabetes Mellitus (DM) sejak Desember 2019, ada luka di betis kanan. Sebelum masuk Rutan sudah punya riwayat DM. Dan terakhir rawat inap sejak tanggal 4/4/2020 dengan keluhan lemas, nafsu makan menurun dan selanjutnya kami rujuk ke RS Bhayangkara tanggal 11/4/2020 untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Ahad, (12/4/2020).

Sulistyadi menambahkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara, di hari yang sama yang bersangkutan dirujuk ke RS Dadi Makassar.

“Petugas kesehatan kami mengantar langsung dengan ambulance kantor dengan rujukan ke RS Bhayangkara. Begitupun dari RS Bhayangkara ke RS Dadi sekitar pukul 16.00 WITA. Jadi bukan dijemput oleh petugas RS Dadi,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan perawatan, pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu, 11/4/2020 pukul 23.40 WITA.

“Pasien tidak sempat dilakukan pemeriksaan Swab maupun rapid pada 2 RS rujukan. Karena memiliki riwayat penyakit DM sehingga berdasarkan SOP RS Dadi mengategorikannya PDP.”

“Kami juga sudah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga dan diterima dengan baik. Dan dimakamkan di lokasi pemakaman milik Pemprov Sulsel di poros Macanda, Gowa. Saat ini Rutan dalam situasi yang kondusif,” tegas Karutan Kelas I Makassar. (*)