RAKYATDOTNEWS, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang dengan merujuk pada surat edaran Walikota Makassar pada tanggal 21 Juli 2021 lalu.

Perpanjangan masa penutupan lokasi atau wahana bermain air terbesar di Makassar ini akan ditutup sementara hingga 25 Juli mendatang.

Oleh karena itu, Bugis Waterpark adventure memutuskan untuk memperpanjang waktu penutupan area hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Hal ini dilaksanakan guna membantu program pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Ralie Karya Agriawan selaku Strategic Marketing Officer Bugis Waterpark Adventure mengatakan bahwa ditengah masa pendemi ini, keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah hal yang penting.

Bugis Waterpark Adventure berkomitmen untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 dengan menutup sementara area.

“Ini adalah salah satu keputusan yang sulit. Namun ini juga merupakan langkah kami dalam mendukung program pemerintah. Semoga pandemi ini segera berakhir, dan Bugis Waterpark Adventure dapat kembali menemani waktu liburan keluarga,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).

Bugis Waterpark Adventure sejak awal masa pandemi telah berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan di area bermain air.

Salah satunya dengan menyiapkan satgas Covid-19 yang akan berkeliling area untuk mengatur dan mengarahkan seluruh pengunjung untuk dapat taat pada protokol kesehatan di dalam area Bugis Waterpark Adventure.

Untuk mendukung penanganan Covid-19, Kalla Group baru saja meluncurkan sebuah gerakan #InsanKallaBantuKallaFriends bertujuan untuk memudahkan masyarakat mencari dan mendapatkan akses informasi seputar penanganan Covid-19 seperti kontak fasilitas/alat kesehatan yang sangat dibutuhkan saat ini.

Berbagai Informasi seputar Rumah sakit rujukan, info donor plasma, info obat-obatan Covid-19, info Faskes di wilayah Sulawesi Selatan dan informasi jadwal telemedicine gratis untuk pasien Covid-19 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri telah tersedia dan akan diupdate secara berkala. Informasi tersebut dapat diakses melalui Sosial Media Kalla Group.