MAKASSAR – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempercepat digitalisasi penyiaran Televisi, dimana Siaran TV Analog akan berpindah ke digital, Selasa (31/5/2022).

Baca juga : Hasrul Hasan Sebut Masih Banyak Blankspot Potensi Siaran Tidak Sehat di Sulsel

Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan sebenernya sejak 2002, Indonesia telah dibahas terkait peralihan ke siaran TV digital. Hanya saja saat itu dibutuhkan perubahan ekosistem yang besar.

Untungnya, pada 2020 lalu, dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang di dalamnya membahas ASO (Analog Switch Off) dengan paling lambat segera diterapkan dua tahun sejak undang-undang itu disahkannya, yakni terakhir pada 2 November 2022.

Mengapa sebenernya Pemerintah memutuskan beralih ke Siaran TV digital, berikut beberapa alasannya.

1. Agar siaran TV menjadi lebih jernih dan canggih

Niken mengatakan urgensi untuk beralih ke TV digital salah-satunya karena kualitas gambar yang lebih bersih dan jernih dibandingkan TV Analog.

“Sebetulnya apa urgensi dan kenapa harus beralih? Pertama, kepentingan masyarakat akan mendapatkan siaran gambar yang lebih bersih, suara jernih, canggih teknologinya, gratis nontonnya. Kenapa siaran TV digital gratis? Karena tidak langganan, tidak perlu streaming yang pakai kuota internet, tidak,” tutur Niken dikutip dari detik.com.

Baca juga : Sempat Terseret Kasus Pelecehan, Gofar Hilman Jadi Penyiar Prambors Morning Show
2. Tertinggal dari negara lain

Niken mengatakan Indonesia terbilang terlambat dalam perpindahan TV analog ke digital. Berdasarkan negara-negara anggota International Telecomunication Union (ITU) telah disepakati siaran TV Analog lalu ke TV Digital itu dihentikan paling lambat tahun 2015.

“Indonesia sangat terlambat. Negara-negara di Asia Tenggara sudah migrasi ke TV digital. Negara yang paling akhir melakukan Analog Switch Off (ASO) itu Indonesia dan Timor Leste. Jadi, kita ini setara dalam hal migrasi TV digital,” ujarnya.

Baca juga : Pemeran Power Ranger Merah Austin St John Didakwa, Ini Kasusnya
3. Penghematan frekuensi

Sebelumnya, ketika masa TV analog itu satu stasiun televisi menggunakan satu frekuensi, tetapi saat TV digital digunakan, maka penggunaan satu frekuensi tersebut bisa dihuni 6-12 stasiun televisi, Niken mengatakan hal ini bisa menjadi penghematan. Penghematan ini ia katakan dapat dialokasikan kepada kebutuhan lain seperti 5G.