Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Mentawai Tetapkan Status Tanggap Darurat
Mentawai, Rakyat News – Banjir melanda Pulau Siberut yang terdiri dari empat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat membuat pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat selama 10 hari sejak 1 Mei sampai 10 Mei mendatang. Di Mentawai, Sabtu (2/5/2020)
Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake mengatakan, upaya selama tanggap darurat ini Pemkab Mentawai akan menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat korban banjir.
“Malam ini (Sabtu, 2/5/2020), kalau tidak ada kendala dan tidak terkendala cuaca dua kapal antar pulau akan bawa bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak banjir ke Siberut Barat Daya, Siberut Utara,” katanya, Sabtu (2/5/2020)
Empat kecamatan yang dilanda itu adalah Kecamatan Siberut Barat Daya (Desa Sagulubbe), Kecamatan Siberut Selatan (Desa Matotonan dan Desa Madobag), Kemudian Siberut Tengah (Desa Saibi Samukop), Kecamatan Siberut Tengah (Desa Bojakan, Desa Sotboyak, Desa Malancan, Desa Sikabaluan dan Desa Monganpoula)
Kata Kortanius, bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak banjir di Siberut berupa beras dan jenis bantuan makanan lainnya.
Peristiwa banjir yang terjadi di Siberut kali ini ada sebagian wilayah yang terkena dampak banjir sangat parah yang mencapai dua meter atau mencapai atap rumah seperti di Bojakan, Monganpoula, dan atas kejadian tersebut telah mengakibatkan banyak harta benda masyarakat yang hanyut dan tanaman warga yang rusak.
“Sampai saat ini belum ada korban jiwa,” pungkasnya.
Sumber : Okezone
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan