Jakarta, Rakyat News – Dalam penundaan pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus law sangat tidak/belum memenuhi seluruh aspirasi dari mahasiswa dan buruh karena mereka menuntut agar RUU tersebut dibatalkan bukan ditunda dan dalam Penundaan Pembahasan klaster Ketenaga Kerjaan dalam RUU Omnibus Law ini salah satu cara atau akal-akalan pemerintah untuk meredam massa.

Demikian dikemukakan Damkers kepada Redaksi belum lama ini seraya menambahkan, pertemuan Presiden dengan beberapa tokoh buruh dalam hal mendengar aspirasi mengenai Omnibus Law RUU Cipta kerja yang saat ini tengah di bahas di DPR RI yang pasti ada makna tersendiri dari pertemuan tersebut.

Namun untuk memperlancar pembahasan Omnibus law saya rasa tidak karena beberapa tokoh buruh yang bertemu adalah perwakilan dari para buruh di Indonesia yang telah memiliki tujuan aspirasi yang sama yaitu untuk membatalkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta kerja jadi jika ada pembahasan lain dalam pertemuan tersebut saya tidak tau menahu tapi saya rasa dari beberapa perwakilan buruh yang bertemu dengan presiden masih konsisten dengan tujuan kesepakatan bersama.

“Koordinasi antara buruh, NGO dan BEM masih terus berlangsung, karena kami sepaham dan memiliki tujuan yang sama terkait dengan Omnibus Law, bahkan kampanye penolakan omnibus law tetap diteruskan di Medsos,” tambahnya.

Menurut mantan BEM D Hukum UMI ini, Pemerintah lebih realistis dengan kebutuhan pekerja saat ini. Mereka butuh jaminan ketersediaan kebutuhan pokok dan stimulus recovery kondisi ekonomi pasca pandemi. “Rencana judicial review ke MK sudah pasti akan dilakukan jika omnibus law dibahas tanpa partisipasi publik,”tambah Damkers

Sementara itu, Wawan Harun menilai pertemuan Presiden dengan tiga tokoh buruh, hanyalah menyakinkan dan mendoktrin kaum buruh agar sekiranya sepakat dalam perencanaan Omnibus law ini tetap dijalankan.