JAKARTA – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengawasi langsung kasus tewasnya seorang prajurit bernama Sertu Marctyan Bayu Pratama.

Baca Juga : Polri Koordinasi ke Imigrasi Terkait Masuknya Buronan Asal Jepang di Indonesia

Sertu Bayu diduga dianiaya oleh dua perwira masing-masing berpangkat letnan satu (lettu) dan letnan dua (letda) saat bertugas di Timika, Papua. Dia meninggal 8 November 2021.

“Saya janji akan kawal seperti halnya kasus hukum yang sudah terjadi kemarin,” katanya, Senin (6/6/2022).

Andika menjelaskan, kasus kematian Sertu Bayu sebelumnya sudah ditangani polisi militer setempat. Selanjutnya, polisi militer menyerahkan berkas kasus tersebut ke Oditurat Militer Jayapura pada 13 Desember 2021.

Kemudian, Oditurat Militer Jayapura meneruskan berkas perkara tersebut ke Oditurat Militer Jakarta pada 25 Mei 2022.

Sesampainya di Oditurat Militer Tinggi Jakarta, Andika memerintahkan oditur jenderal untuk mengusut kasus tersebut.

“Selidiki apa yang terjadi karena saya ingin tahu apa yang terjadi,” katanya.

Ancaman pidan dan pemecatan

Andika menegaskan akan mempertimbangkan hukum bagi para pelaku kekerasan terhadap Sertu Bayu. Ia bahkan meminta agar mereka yang terduga melakukan penganiaayan dikeluarkan dari TNI.

“Pokoknya proses hukum, apalagi sampai menyebabkan tewas. Saya akan melakukan semaksimal mungkin dengan tambahan selain tindak pidana, ada tambahan pemecatan,” tegasnya.

Seseorang dengan melambatkan penanganan kasus

Andika juga menduga ada pihak yang sengaja menunda penanganan kematian Sertu Bayu.

“Kalau saya sinyalir ada bukti cukup kuat adanya kesengajaan melambat-lambatkan atau bahkan tidak membuka secara terang, maka saya berikan konsekuensi,” katanya.

Di sisi lain, Andika mengucapkan terima kasih kepada ibunda mendiang Sertu Bayu, Sri Rejeki (50), warga Solo, Jawa Tengah, yang angkat bicara menuntut keadilan atas kematian Sertu Bayu.

Menurut Andika, Sri yang mencari keadilan atas kematian anaknya membuatnya mengetahui keberadaan kasus tersebut.

Sebab, sejak menjabat sebagai panglima TNI, ia belum pernah mendengar kasus terhadap putra Sri itu. Bahkan, setiap minggu dia mengawasi tuduhan terhadap prajuritnya.

“Kebetulan insiden itu terjadi sebelum saya masuk,” katanya.

Kematian yang aneh

Sementara itu, Sri mengungkapkan ada yang misterius dengan kematian putranya.  Misalnya, permohonan otopsi yang ditolak oleh petugas dengan imbalan akan memberikan hasil otopsi.

Ironi lainnya, dua hari sebelum kematian putranya, Sri sempat terhubung dengan video call.

Dalam diskusi itu, korban tampak dalam keadaan sehat. Namun, dia kemudian dinyatakan meninggal.

“Anak saya dipulangkan dari Timika, dan dimakamkan di TPU Pracimaloyo,” katanya, dilansir Tribunnews.com.

Kecurigaan Sri tidak berhenti sampai di situ.  Tepatnya saat pemakaman Sri tidak diperbolehkan melihat jenazah anaknya.

Setelah berhasil mendapatkan izin, dia kaget melihat tubuh anaknya penuh dengan memar.

Karena itu, dia menduga kematian putranya tidak wajar, dan ada unsur kriminal.

Ia pun mencari informasi tentang nasib tragis yang menimpa putranya, hingga ia mengetahui bahwa putranya telah meninggal karena penganiayaan dua orang seniornya di Timika.

“Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani Otmil (Oditurat Militer Jakarta,” katanya.

“Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta,” tambahnya.

Komunikasi dengan Komnas HAM

Saat itu, kuasa hukum Sri, Asri Purwanti, mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 19 Mei 2022.

Semua itu dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sertu Bayu.

Selain itu, ia telah menulis surat kepada KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman.

Ada banyak permohonan, yakni pemecatan dari dinas militer bagi terduga pelaku karena sifat sadistis dan membahayakan kehidupan militer.

Selain itu, orang tersebut masih bebas dan belum ditangkap.

“Kami mohon keadilan terkait kasus ini,” katanya.