JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar dan Wakil Bupati H. Paris Yasir penuhi undangan Ketua DPRD Jeneponto, Rabu (8/6/2022).

Bupati H. Iksan Iskandar dan Wakil Bupati H. Paris Yasir terlihat kompak mendatatangi Gedung DPRD Jeneponto.

Menurut pantauan awak media kedatangan kedua pimpinan daerah itu adalah dalam rangka memenuhi undangan Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin

Berdasarkan Surat Ketua DPRD Nomor : 172.4/303/DPRD adalah perihal undangan rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan 4 (empat) buah Ranperda inisiatif DPRD kepada pemerintah.

Selain itu, turut diserahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Setelah menunggu beberapa saat rapat paripurna tingkat I kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin didampingi Wakil Ketua HM Imam Taufiq ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.

Masing-masing delegasi Fraksi Partai selanjutnya secara bergantian menyampaikan pendapat. Fraksi Golkar adalah yang lebih dulu kemudian disusul perwakilan fraksi partai lain.

Setelah itu, Bupati H. Iksan Iskandar berkesempatan memberikan sambutan. Bupati dua periode itu kemudian menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Jeneponto atas kerja kerasnya dalam membahas empat buah ranperda.

Ia menambahkan bahwa ranperda yang baru saja diterima selanjutnya akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada dan selanjutnya dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan antara pemerintah dengan DPR.

“Alhamdulillah rasa syukur hari ini, berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat empat buah ranperda inisiatif DPR dapat terwujud,”ujarnya.

Diakhir sambutan Bupati H. Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.