Yogyakarta – Pendataan penyandang disabilitas terus mengalami progres naik secara signifikan. Pada triwulan pertama semenjak diluncurkan pada 14 Maret 2022 di Jakarta, dalam dashboard data SIAK Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah tercatat sebanyak 450 ribu hasil pendataan disabilitas baru.

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, pelayanan dokumen kependudukan seperti pencetakan KTP-el telah diberikan Dinas Dukcapil secara rutin kepada setiap penduduk tanpa diskriminasi, termasuk bagi penyandang disabilitas. Sekarang, kata Dirjen Zudan, yang perlu didalami adalah aspek pendataannya.

“Selama ini layanan berfokus pada penerbitan dokumen kependudukan. Pendataan disabilitas saat ini lebih detail karena terdapat kebutuhan yang spesifik, agar perencanaan pembangunan kita lebih tepat berdasarkan kebutuhan penyandang disabilitas,” tutur Dirjen Zudan pada Pencanangan Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas se-Provinsi DIY melalui pendataan perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan, di Gedhong Pracimosono, Komplek Kepatihan Yogyakarta, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga : Upaya Atur Integrasi Data Wilayah, Kemendagri-Kementerian PPN/Bappenas Bangun Platform Digital

Untuk diketahui, progres pendataan disabilitas di Provinsi DIY adalah launching ke-7.

Menurut Zudan, pencanangan gerakan bersama pelayanan adminduk bagi kaum disabilitas ini kelanjutan sejak pencanangan pertama pada Maret lalu.

“Kita sudah launching Gerakan Bersama Layanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta, Jabar, Lampung, Bali, Banten, Jawa Tengah dan sekarang di DIY. Ini perlu dukungan semua lapisan masyarakat,” kata Dirjen Zudan.

Zudan turut berpesan kepada petugas Dukcapil dan para orang tua agar memasukkan ragam disabilitas anaknya pada biodata penduduk, sebab masih banyak yang ditulis normal, padahal merupakan penyandang disabilitas.

Tidak lupa, Zudan juga menyerukan agar komunitas penyandang disabilitas atau kepala sekolah luar biasa agar menghubungi jajaran Dinas Dukcapil untuk pelayanan jemput bola.